Tanda lalu lintas dibagi menjadi dua kategori utama tanda utama dan tanda tambahan.
Tanda Utama
(1) Tanda peringatan: peringatan kendaraan, pejalan kaki memperhatikan tanda-tanda tempat berbahaya di depan jalan.
(2) Tanda larangan: Tanda yang melarang atau membatasi tindakan lalu lintas kendaraan atau pejalan kaki tertentu.
(3) Tanda petunjuk: Tanda yang menunjukkan kendaraan, pejalan kaki berjalan.
(4) Tanda jalan: Tanda yang menyampaikan informasi arah jalan, lokasi, jarak.
(5) Tanda wilayah wisata: menawarkan arah dan jarak tempat wisata.
(6) Tanda keamanan konstruksi jalan: Tanda yang memberi tahu area konstruksi jalan.
(7) Tanda batas kecepatan: Tanda peringatan kendaraan melambatkan kecepatan.
